Apel Kinerja Bulan April di laksanakan
pada hari Senin Tanggal 2 April 2018 di Lapangan Pandansari Sumberrejo
Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Petugas Apel oleh Perangkat Desa
Pasuruhan.
Hadir Tim Pemantau dari Kabupaten
Magelang Kepala BPBD Kab Magelang Bp Edy Susanto dan Sekretaris Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang Bp Idam Laksana, SH, M.Hum,
Ka Upt dan Perangkat Desa Se Kecamatan Mertoyudan
Sebagai Pembina Apel bapak Camat
Mertoyudan Bp Wisnu Harjanto, S.Sos, MM dalam Sambutannya membacakan sambutan
dari Pj Bapak Bupati Magelang yang isinya antara lain Salah satu kewajiban
Kepala Desa yang harus dilaksanakan setiap tahunnya adalah
mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan desa baik dari sisi
kegiatan yang dilaksanakan maupun anggaran yang digunakan. Kepala Desa wajib
Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun
anggaran kepada Bupati dan akhir masa jabatan kepada Bupati, Menyampaikan
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis kepada BPD
setiap akhir tahun anggaran dan memberikan/menyebarkan informasi
penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat desa setiap
akhir tahun anggaran dan disampaikan kepada Bupati melalui camat palinglambat 3
bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebagai bahan evaluasi oleh Bupati
sebagai dasar pembinaan dan pengawasan.bagi desa yang belum melaksanakan agar
segera melaksanakan karena keterlambatan pelaporan adalah salah satu bentuk
pelanggaran atas kewajiban Kepala Desa.
Created At : 2018-04-09 00:00:00 Oleh : SITI JUARIYAH Berita / Artikel Dibaca : 260