Bertempat di Aula Kecamatan Mertoyudan Hari Senin Tanggal 5 Februari 2018 Rapat Dinas dilaksanakan. Hadir Tim Pemantau dari Kabupaten Magelang Bp Zuchruf Isworo Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Bp Eko Tavip Haryanto, SE dan dari POLRES MAGELANG Ibu Juminten.
Dari
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Menyampaikan bahwa untuk data berapa
unit rumah yang akan dibantu dengan Program RTLH Tahun 2018, dari pihak
Kabupaten atau mengundang Kasi PMD dan berkaitan dengan Pungli agar desa
terhindar dari pungli, maka setiap pungutan harus ada aturannya.
Sedang
dari BKPPD tentang penerimaan CPNS pemerintah menerapkan dengan Sistem Tes (
tidak ada pengisian atau penggantian ) dan untuk pengurusan pensiun PNS, semua
diserahkan pada BKPPD, jadi yang bersangkutan tidak perlu mengurus sendiri
tinggal nunggu turunnya SK saja.
Penjelasan dari Ibu Juminten Polres Magelang menyampaikan Polres telah membentuk Tim Saber Pungli sejak Tahun 2014 namun s/d tahun 2017 belum ada penindakan, baru pada tahun 2018 ini ada dua penindakan yaitu kegiatan Pengelolaan Parkir.
Untuk Kegiatan Prona sangat rawan melaksanakan sangat rawan adanya pungli untuk itu diperlukan Keputusan bersama dari semua warga yang melaksanakan program Prona untuk menentukan besaran biaya yang diperlukan dengan batas kewajaran dan untuk menghindari pungutan liar pemerintah desa agar membuat kesepakatan aturan yang dibahas lewat desa dan masyarakat

