Bertempat di Halaman Kecamatan Mertoyudan
Pada Hari Senin
Tanggal 8 Januari 2018 Apel
Kinerja Perangkat Desa dilaksanakan dihadiri oleh Tim Pemantau dari Kabupaten
Bp Drs Sugiyono, M.Si dan Bp Darmono S.Sos, Muspika, Bapak Ibu Kepala Upt Dinas
Instansi se Kecamatan Mertoyudan, Bapak Ibu Kepala Desa dan Perangkat Desa Se
Kecamatan Mertoyudan. Petugas Apel dari Desa Sukorejo.
Bupati dalam Sambutannya
yang dibacakan Camat Mertoyudan Menyampaikan bahwa Kepala Desa agar segera Menyusun
Rancangan Peraturan desa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun
2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa dan dikirim ke Bupati paling
lambat 31 Jan 2018, Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2017
paling lambat akhir bulan Maret 2018, Menyampaikan Laporan Keterangan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis kepada BPD paling lambat
akhir Bulan Maret 2018, menginformasikan secara tertulis dan dengan media informasi
yang mudah diakses mengenai pokok – pokok informasi penyelenggaraan pemerintah
desa kepada masyarakat. Kesemuanya itu untuk persiapan guna pencairan dana desa
ADD dan dana bagi hasil pajak dan retribusi tahun 2018.
Setelah apel Kinerja selesai dilanjutkan dengan Rapat Dinas yang bertempat di aula kecamatan Mertoyudan.
